Waspada! Kenali 5 Ciri-ciri Investasi Bodong Berikut ini

Investasi dengan bentuk reksa dana sangat terkenal di kalangan masyarakat Indonesia. Berbagai produk juga tersedia untuk dipilih agar sesuai dengan profil risiko yang dimiliki oleh investor. Dengan keunggulan inilah banyak orang yang tertarik untuk berinvestasi. Namun, ada manajer investasi bodong yang merugikan. Simak ciri-ciri modusnya sebagai berikut.

5 Karakteristik Modus Investasi Bodong

  1. Keuntungan yang Diluar Nalar

Sebelum berinvestasi, manajer investasi kerap memberikan gambaran timbal balik dari investasi yang hendak dilakukan. Misalnya, apabila anda berinvestasi 10 juta, anda akan dijanjikan imbal balik sekitar 15% hingga 2% per tahunnya. Hal ini berarti dalam setahui anda akan mendapatkan 11,5 juta.

Dengan begitu, dapat disimpulkan bahwa investasi bodong kerap mengiming-iming imbalan dengan jumlah yang sangat besar hingga puluhan jail. Misalnya, anda dijanjikan dengan return atau imbal bali berupa 500 juta dalam setahun hanya dengan investasi sebesar 10 juta. Keuntungan ini tentu tidak masuk akal karena nilai imbal balik tidaklah setinggi itu.

  1. Tidak Berizin yang Jelas

Setiap kegiatan di sektor keuangan, seperti investasi wajib memiliki izin yang jelas. Negara Indonesia memiliki lembaga yang mengawasi seluruh kegiatan yaitu OJK atau Otoritas Jasa Keuangan. Setiap kegiatan investasi wajib mendapatkan izin dari OJK terlebih dahulu sebelum memulainya. Sementara itu, investasi bodong tidak dilengkapi oleh OJK.

  1. Tidak Mempunyai Prospektus yang Lengkap dan Jelas

Membahas mengenai investasi melalui produk reksa dana. Tentunya, tidak bisa terlepas dari prospectus. Pada dasarnya, prospectus merupakan dokumen yang memiliki informasi lengkap tentang produk reksa dana. Anda dapat mengetahui tujuan investasi, batasan, kebijakan, manfaat, hingga resiko investasi yang dilakukan di dalamnya. Anda juga perlu mengetahui siapa manajer investasinya serta track recordnya.

  1. Sistem Pencairan Dana Tidak Jelas

Hal selanjutnya yang bisa dikenali dari investasi bodong yaitu sistem pencairan dananya. Sebab, investasi bodong tidak memiliki sistem pencairan dana yang jelas dan mudah. Untuk mengetahui  bagaimana cara mencairkan dananya, anda dapat membacanya di prospectus. Sebab, apabila prospectus serta sistem pencairannya tidak jelas, anda wajib berhati-hati dan tidak melakukan investasi.

  1. Manajer Investasi Tidak tersertifikasi

Ciri lain yang dapat menunjukkan apabila sebuah produk investasinya abal-abal, yaitu manajer investasinya. Sebab, produk reksa dana yang aman mempunyai manajer investasi yang telah tersertifikasi dan berizin resmi dari lembaga OJK. Investasi dapat diindikasi bodong jika tidak memiliki manajer investasi beserta sertifikasinya.

Dengan adanya legalisasi, sebuah institusi atau investasi merupakan hal yang sangat penting untuk diperhatikan. Cara memastikan legalitas suatu investasi dapat diketahui dengan mudah. Anda dapat memastikannya dengan membuat daftar resmi investasi ilegal di OJK. Oleh sebab itu, anda pastikan keamanannya dengan izin legalitas dari OJK.

  1. Komisi yang Tinggi

Dengan maraknya kasus penipuan investor, istilah affiliation mempunyai konotasi negatif. Kasus investasi trading online bodong yang menyeret beberapa nama terkenal sebagai sosok affiliate. Investasi inilah yang kerap menunjukkan hasil keuntungan investasi yang sangat besar dalam waktu singkat dengan memamerkan kekayaannya sebagai daya tarik.

Dengan maraknya kasus itulah, anda wajib berhati-hati dengan ajakan investasi. Jangan mudah tergiur dengan ajakan investasi yang menunjukkan hasil komisi yang terlalu tinggi. Pastikan bahwa anda benar-benar memahami cara kerja instrumen investasi mulai dari resiko hingga legalitasnya.

Demikian informasi mengenai beberapa ciri-ciri dari investasi bodong yang kian marak. Upaya preventifnya sangat mudah untuk dikenali. Anda hanya perlu melakukan hal-hal di atas. Untuk mengetahui informasi investasi yang lebih lengkap dan jenisnya, anda dapat mengunjungi situs https://brokerindofx.com/ sekarang juga.